Kuota Belajar Kemendikbud Diberlakukan Ketentuan Baru, Apakah Lebih Efektif?

Kuota Belajar Kemendikbud Diberlakukan Ketentuan Baru, Apakah Lebih Efektif?
source: www.caixinglobal.com

Kuota belajar Kemendikbud baru saja disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada awal Maret lalu. Namun berbeda dengan penyaluran sebelumnya, kuota belajar Kemendikbud ini memiliki ketentuan baru.

Adapun, bantuan paket data pertama kali diberikan pada September 2020. Paket data tersebut berlaku dengan ketentuan besaran dibagi menjadi dua. Tepatnya paket data umum serta khusus belajar. Paket data umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs tanpa terkecuali. Sementara kuota belajar Kemendikbud hanya untuk mengakses situs yang diizinkan saja.

Detail Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud

Detail Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud
source: (GETTY IMAGES)

Bantuan paket data untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB setiap bulan. Dengan rincian 5 GB paket data umum serta 15 GB paket data untuk belajar. Peserta didik jenjang SD dan menengah diberikan 35 GB setiap bulan.

Rinciannya, 5 GB kuota umum serta 30 GB kuota belajar Kemendikbud. Untuk guru jenjang PAUD, pendidikan dasar serta menengah diberikan 42 GB setiap bulan. 5 GB kuota untuk umum serta 37 GB kuota khusus belajar. Sedangkan untuk para dosen dan mahasiswa diberi 50 GB setiap bulan. Dengan rincian 5 GB kuota untuk umum serta 45 GB kuota khusus belajar.

Ketentuan bantuan paket data sebelumnya juga memperoleh banyak kritik sebab dinilai tidak efektif. Alasannya, guru dan para peserta didik cenderung banyak memanfaatkan kuota umum daripada kuota belajar. Padahal tujuan utamanya adalah ingin memaksimalkan rakyat merdeka teknologi di era digital dan ketika masa pandemi.

Baca juga: Tips Memulai Bisnis Kuliner

Apakah Aturan Baru Membuat Lebih Efektif?

Lalu, penyaluran kuota belajar Kemendikbud 2020 menggunakan ketentuan yang baru apakah jauh lebih efektif daripada sebelumnya?

Menurut Satriwan Salim selaku Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, bantuan paket data 2020 dinilai kurang efektif. Pasalnya, bantuan paket data masih tersisa banyak serta tidak digunakan oleh para peserta yang mendapatkannya.

Hal tersebut lantaran, kuota belajar Kemendikbud hanya diizinkan untuk digunakan pada beberapa platform yang telah ditentukan oleh Kemendikbud. Sementara, aktivitas belajar-mengajar seringkali tidak memanfaatkan platform tersebut.

Satriawan mengungkapkan, berdasarkan laporan P2G, bantuan paket data 2020 banyak yang tersisa. Hal ini disebabkan kapasitas giganya cukup besar tapi aksesnya terbatas.

Satriawan yang merupakan pengajar di SMA Labschool Jakarta ini pun menyoroti perihal besaran paket data yang dirasa kurang optimal. Alasannya, banyaknya kuota tak dapat digunakan hingga habis oleh tenaga pengajar sekaligus peserta didik.

Daripada tidak bisa digunakan, menurut Satriwan, lebih baik disalurkan pada guru serta peserta didik yang belum terdaftar. Sehingga, bantuan paket data 2021 dapat lebih optimal disalurkan pada peserta yang berhak.

Hasil Evaluasi Kemendikbud

Evaluasi yang tersebar, sebanyak 35,5 juta pengguna nomor. Padahal, jumlah berhak mencapai 59 juta nomor. Artinya, peserta didik serta pendidik yang berhak tersebut belum optimal memperoleh bantuan. Harapannya, distribusi bantuan paket data dapat dioptimalkan, khususnya bagi pengguna yang sebelumnya tidak mendapatkan.

Hasan Habibie selaku Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdikbud, menyampaikan bahwa distribusi bantuan paket data 2021 telah mencapai angka 99,96%. Sementata sisanya, sebesar 0,04% belum tersalurkan.

Hasan mengatakan bahwa distribusi bantuan paket data 2021 ini dilaksanakan berdasarkan data penerima bantuan bulan November sampai Desember 2020 lalu. Artinya, Kemdikbud tidak melakukan pendataan secara ulang siapa saja peserta yang berhak memperoleh bantuan.

Selain itu, menurut Hasan, alasan lain peserta serta pendidik tidak dapat memperoleh paket data 2021 adalah kurangnya pemanfaatan kuota pada bantuan sebelumnya. Selain itu juga karena status pengguna tidak aktif sebagai pendidik maupun peserta didik. Di samping itu, sebab nomor peserta tidak aktif lagi.

Terkait hal tersebut, Putri Lestari (24) yang merupakan salah satu peserta didik asal Bekasi, Jawa Barat mengaku telah mendapatkan bantuan paket data 2021. Ia mengaku bantuan tersebut amat membantu bagi dirinya meski bukan untuk PJJ (proses pembelajaran jarak jauh).

Pasalnya, ia sendiri memanfaatkan wifi selama PJJ berlangsung. Ia jarang memanfaatkan bantuan kuota belajar Kemendikbud.

Staff

Times Newsline adalah portal berita bisnis, teknologi, hiburan dan informasi umum. Kami percaya pada pemberdayaan individualitas. Misi kami adalah menjadi platform global untuk sumber daya informasi penting.